Fakta berbicara bahwa sebagian besar koperasi di Indonesia mempunyai bisnis leih dari satu. Jenis bisnis gado-gado ini lebih banyak diminati kalangan koperasi, ketimbang bisnis terfokus pada satu bidang usaha. Mengapa koperasi memilih mengelola banyak unit usaha? Alasannya karena memenuhi kebutuhan anggota.
Sehingga, satu koperasi biasanya memiliki unit simpan pinjam (USP) untuk memenuhi kebutuhan pinjaman anggota, toko atau waserda untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dll. Namun, hal yang lazim terjadi, kendati unit usaha sebuah koperasi bejibun, unit simpan pinjam tetap menjadi andalan. Sangat jarang sekali sebuah koperasi yang mengandalkan bisnis di luar USP.
Uniknya, meski unit usaha lain tidak memberikan kontribusi significant, bahkan di beberapa koperasi, unit usaha lain tersebut cenderung menggerogoti keuntungan koperasi, koperasi tetap mempertahankannya. Beragam alasan melatarbelakangi keputusan koperasi tidak menutup unit bisnis yang mati suri. Ada yang beralasan tidak ingin mem-PHK karyawan. Namun, ada juga anggapan bahwa semakin banyak unit bisnis, maka koperasi tersebut sukses.
Padahal, dengan fokus pada satu bisnis, koperasi lebih bisa mengembangkan usahanya. Karena, hanya fokus pada satu bidang usaha. Strategi seperti ini juga diterapkan banyak kalangan pebisnis. Sehingga, kemajuan bisnis lebih cepat. Selain itu, dengan memiliki banyak unit bisnis, koperasi akan mengalami kerugian ketika salah satu unit bisnisnya rugi dan mengalami pailit. Mengapa? Karena, seluruh unit bisnis koperasi berada dalam satu badan hukum. Sehingga, misalnya USP sebuah koperasi dinyatakan pailit, maka unit usaha lain juga dinyatakan pailit. Seperti diungkapkan tokoh koperasi Drs. Sularso. “Ketika USP dinyatakan pailit, unit lain seperti waserda juga ikut dinyatakan pailit karena badan hukumnya sama,” jelasnya.