Lebih Untung dengan Satu Bisnis


Fakta berbicara bahwa sebagian besar koperasi di Indonesia mempunyai bisnis leih dari satu. Jenis bisnis gado-gado ini lebih banyak diminati kalangan koperasi, ketimbang bisnis terfokus pada satu bidang usaha. Mengapa koperasi memilih mengelola banyak unit usaha? Alasannya karena memenuhi kebutuhan anggota.

Sehingga, satu koperasi biasanya memiliki unit simpan pinjam (USP) untuk memenuhi kebutuhan pinjaman anggota, toko atau waserda untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dll. Namun, hal yang lazim terjadi, kendati unit usaha sebuah koperasi bejibun, unit simpan pinjam tetap menjadi andalan. Sangat jarang sekali sebuah koperasi yang mengandalkan bisnis di luar USP.

Uniknya, meski unit usaha lain tidak memberikan kontribusi significant, bahkan di beberapa koperasi, unit usaha lain tersebut cenderung menggerogoti keuntungan koperasi, koperasi tetap mempertahankannya. Beragam alasan melatarbelakangi keputusan koperasi tidak menutup unit bisnis yang mati suri. Ada yang beralasan tidak ingin mem-PHK karyawan. Namun, ada juga anggapan bahwa semakin banyak unit bisnis, maka koperasi tersebut sukses.

Padahal,  dengan fokus pada satu bisnis, koperasi lebih bisa mengembangkan usahanya. Karena, hanya fokus pada satu bidang usaha. Strategi seperti ini juga diterapkan banyak kalangan pebisnis. Sehingga, kemajuan bisnis lebih cepat. Selain itu, dengan memiliki banyak unit bisnis, koperasi akan mengalami kerugian ketika salah satu unit bisnisnya rugi dan mengalami pailit. Mengapa? Karena, seluruh unit bisnis koperasi berada dalam satu badan hukum. Sehingga, misalnya USP sebuah koperasi dinyatakan pailit, maka unit usaha lain juga dinyatakan pailit. Seperti diungkapkan tokoh koperasi Drs. Sularso. “Ketika USP dinyatakan pailit, unit lain seperti waserda juga ikut dinyatakan pailit karena badan hukumnya sama,” jelasnya.

“Koperasi Ada Dua: Produsen dan Konsumen”


Jenis koperasi menurut PSAK No.27  ada tiga yakni koperasi produksi, konsumsi, dan  jasa. Sebagian lagi malah  berpendapat ada empat: produksi, konsumsi, jasa, pemasaran. Namun, menurut pakar koperasi Drs. Sularso, jenis koperasi hanya ada dua. “Koperasi ada dua jenis: produsen dan konsumen,” ujarnya.Koperasi produsen adalah koperasi yang memproduksi barang dan melakukan penjualan bersama.

Dari kegiatan koperasi produsen, lahir koperasi pemasaran, koperasi jasa, dan koperasi simpan pinjam (KSP) yang oleh sebagian kalangan dibedakan jenisnya. Koperasi jasa lahir  dari produk yang dihasilkan koperasi produsen. Sedangkan koperasi pemasaran muncul sebagai akibat aktivitas penjualan bersama oleh anggota. “Idealnya, koperasi produsen itu koperasi pertanian,” tuturnya.

Koperasi konsumen adalah koperasi yang aktivitasnya melakukan pembelian bersama. Dari kegiatan ini, lahirlah toko koperasi. Kebanyakan koperasi di Indonesia saat ini adalah gabungan koperasi konsumen dan produsen (jasa).

“Lebih Baik Dua Kubu Dekopin Dibubarkan Saja”


Perseteruan panjang Dekopin kubu Nurdin Halid dan Adi Sasono memasuki babak baru. Hal ini terkait dengan putusan MK yang mengabulkan gugatan Nurdin Halid. Sehingga, hasil keputusan RAS pada Desember 2005 yang pelaksanaannya berdasarkan SK Menegkop dan turunannya dianggap ilegal. Dengan demikian, Dekopin hasil RAS tersebut juga dianggap tidak sah.

Dengan adanya  putusan tersebut, menurut sumber yang bisa dipercaya, kubu Nurdin Halid kian percaya diri dan ‘merangsek’ ke Menteri Koperasi. Ternyata, hal yang sama, kata sumber yang bisa dipercaya, juga dilakukan kubu Adi Sasono. Keduanya sama-sama memainkan pengaruh ke pemerintah.

Yang jelas, dengan adanya konflik ini, dana APBN yang ditunggu-tunggu pun hingga kini belum cair. Meski, Adi Sasono telah mengirimkan surat ke Menteri (Suryadharma Ali). Yang ditindaklanjuti surat Menkop ke  Menteri Keuangan. Isinya secara garis besar berupa permintaan agar anggaran APBN untuk Dekopin segera dicairkan. Dalam surat tsb, Menkop menjelaskan bukti-bukti bahwa Dekopin Adi Sasono diakui pemerintah. Bukti-bukti konsiderans tersebut antara lain pencairan APBN 2008 dan kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada acara peringatan harkop yang digelar Dekopin kubu Adi Sasono.

Uniknya, sebagian pegiat koperasi seakan tidak peduli dengan konflik yang terjadi di Dekopin. “Mau konflik mau nggak, koperasi kami tetap jalan seperti biasa,” kata Sadari Ketua Kowika. Pendapat senada juga diungkapkan Ray Susilo, Manajer Kopdit Melati. “Keberadaan Dekopin tidak berpengaruh dalam operasional koperasi kami,” kata dia.

Selain acuh tak acuh dengan perseteruan yang terjadi di tubuh Dekopin, sebagian kalangan koperasi juga tidak mau memihak kedua kubu tersebut. “Secara pribadi saya tidak mendukung Dekopin Adi Sasono maupun Dekopin Nurdin Halid. Karena keduanya sebenarnya memiliki kekurangan.  Meskipun, secara kelembagaan sekunder kami IKSP ada dalam kepengurusan Dekopin Adi Sasono. Tapi, secara pribadi saya tidak memihak keduanya,” papar H. Sugiharto, Ketua KSU Tunas Jaya.

Setali tiga uang dengan Sugiharto, Yanti, aktivis LSM di bidang koperasi juga berpendapat sama. “Saya tidak mendukung keduanya. Lebih baik dua-duanya dibubarkan saja dan APBN dihilangkan,” tegasnya.