“Lebih Baik Dua Kubu Dekopin Dibubarkan Saja”


Perseteruan panjang Dekopin kubu Nurdin Halid dan Adi Sasono memasuki babak baru. Hal ini terkait dengan putusan MK yang mengabulkan gugatan Nurdin Halid. Sehingga, hasil keputusan RAS pada Desember 2005 yang pelaksanaannya berdasarkan SK Menegkop dan turunannya dianggap ilegal. Dengan demikian, Dekopin hasil RAS tersebut juga dianggap tidak sah.

Dengan adanya  putusan tersebut, menurut sumber yang bisa dipercaya, kubu Nurdin Halid kian percaya diri dan ‘merangsek’ ke Menteri Koperasi. Ternyata, hal yang sama, kata sumber yang bisa dipercaya, juga dilakukan kubu Adi Sasono. Keduanya sama-sama memainkan pengaruh ke pemerintah.

Yang jelas, dengan adanya konflik ini, dana APBN yang ditunggu-tunggu pun hingga kini belum cair. Meski, Adi Sasono telah mengirimkan surat ke Menteri (Suryadharma Ali). Yang ditindaklanjuti surat Menkop ke  Menteri Keuangan. Isinya secara garis besar berupa permintaan agar anggaran APBN untuk Dekopin segera dicairkan. Dalam surat tsb, Menkop menjelaskan bukti-bukti bahwa Dekopin Adi Sasono diakui pemerintah. Bukti-bukti konsiderans tersebut antara lain pencairan APBN 2008 dan kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada acara peringatan harkop yang digelar Dekopin kubu Adi Sasono.

Uniknya, sebagian pegiat koperasi seakan tidak peduli dengan konflik yang terjadi di Dekopin. “Mau konflik mau nggak, koperasi kami tetap jalan seperti biasa,” kata Sadari Ketua Kowika. Pendapat senada juga diungkapkan Ray Susilo, Manajer Kopdit Melati. “Keberadaan Dekopin tidak berpengaruh dalam operasional koperasi kami,” kata dia.

Selain acuh tak acuh dengan perseteruan yang terjadi di tubuh Dekopin, sebagian kalangan koperasi juga tidak mau memihak kedua kubu tersebut. “Secara pribadi saya tidak mendukung Dekopin Adi Sasono maupun Dekopin Nurdin Halid. Karena keduanya sebenarnya memiliki kekurangan.  Meskipun, secara kelembagaan sekunder kami IKSP ada dalam kepengurusan Dekopin Adi Sasono. Tapi, secara pribadi saya tidak memihak keduanya,” papar H. Sugiharto, Ketua KSU Tunas Jaya.

Setali tiga uang dengan Sugiharto, Yanti, aktivis LSM di bidang koperasi juga berpendapat sama. “Saya tidak mendukung keduanya. Lebih baik dua-duanya dibubarkan saja dan APBN dihilangkan,” tegasnya.