Berharap Uang Kembali


Widyatmoko tidak pernah menyangka, uang yang dikumpulkannya bertahun-tahun tidak jelas keberadaannya. Cerita bermula lima tahun lalu. Warga asal Magelang, Jawa Tengah itu menyetorkan uang di Koperasi Sumber Insan Mandiri atau Kopsim Cabang Klaten.

Lelaki paruh baya itu rajin menyetor dengan harapan jumlah uangnya membiak. Namun untung tak bisa diraih, malang tak bisa ditolak. Tabungan laki-laki yang ketika dihubungi sedang sibuk menjadi panitia Idul Kurban itu tidak bisa ditarik.”Jumlah uang saya di Kopsim Rp 90 juta,” ujarnya kepada WK, Kamis (11/11).

Meski kehilangan hampir seratus juta, Widyatmoko tetap bersabar. Ia berharap suatu saat uangnya kembali. Ia malah kasihan kepada seorang koleganya, Joni, warga Bekasi, Jawa Barat. “Kasihan tuch Pak Joni, uangnya Rp 2 miliar di Kopsim, hingga sekarang nggak jelas,” tuturnya.

Nasib sama juga menimpa Suparni, warga Sidoarjo, Jawa Timur. Ia menabung Rp 8 di Kopsim Sidoarjo. Sudah setahun ia menanti. “Saya mau nagih pokoknya saja. Jangan hanya janji-janji, kita mau bukti. Ini sudah setahun lebih tidak ada kejelasan,” ujarnya kesal.

Eko Karyono lumayan beruntung. Pasalnya, sekitar 20 persen simpanannya bisa ditarik. “Tapi setelah saya menerima uang itu, sudah tidak bisa ditarik lagi.” Deposito Eko jatuh tempo pada Mei 2010. Tetapi sejak Desember 2009, atau enam bulan setelah menyetor, sudah tidak menerima bunga lagi, imbuhnya.

Eko menabung di Kopsim setelah menjual sapi. Ia mengaku didatangi tetangganya yang bekerja di Kopsim. “Ia membujuk saya menabung di koperasi. Karena bunganya menarik, saya mau.”  Ada 12 orang di desa Eko yang senasib dengan dirinya.

Nasabah lain, Syukur, yang memiliki deposito Rp 130 juta, mengaku pembayaran bunga simpanan mulai seret setahun terakhir. “Alhamdulillah, Rp 50 juta sudah saya ambil. Sisanya belum bisa balik hingga sekarang,” kata Syukur. Ia percaya menyimpan di Kopsim karena berbisnis di sektor riil. “Bisnisnya masuk akal. Kopsim punya usaha peternakan sapi, budidaya ikan, dan produksi tahu. Saya tahu, usaha ini ada keterkaitan,” ujarnya.

Syukur, Eko, Suparni, dan Widyatmoko tidak sendirian. Nasabah Kopsim di tempat lain juga mengalami hal senada. Desember tahun lalu, puluhan nasabah di Malang, Jawa Timur seperti  dilansir di harian Surya mendatangi kantor Kopsim Malang, Jawa Timur. Ratusan nasabah Kopsim Cabang Madiun Jawa Timur pada pertengahan Juli lalu juga menuntut hak pembayaran jatuh tempo dengan mendatangi kantor koperasi di Jalan Kapten Tendean Kota Madiun, Jawa Timur.

Pertengahan Juli 2010 ratusan nasabah di Kopsim Soloraya Boyolali, Jateng juga menuntut pengembalian uang. Sebelumnya, pihak koperasi berjanji akan mengembalikan uang nasabah pada pertengahan Juli tahun ini. Hal itu dikatakan Ketua Koordinator Paguyuban Nasabah Kopsim se-Soloraya Handono. “Kami meminta sesuai janji hari ini uang kami dikembalikan. Ternyata hanya janji-janji saja.”

Kopsim berdiri tahun 2003, berkantor pusat di Jalan Jatisari, Sidoarjo, Jawa Timur dengan Tri Budi Jatmika sebagai ketuanya. Koperasi ini berkembang pesat dengan kantor cabang berjumlah puluhan tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan. Namun, akhir 2008 Kopsim mulai goyang dan berlanjut hingga sekarang. Tri Budi Jatmika sendiri menghilang sejak koperasi itu nyaris karam.

Iming-Iming Bunga Simpanan Tinggi

Jumlah nasabah Kopsim saat ini disinyalir mencapai ratusan bahkan ribuan orang dengan omset ratusan miliar per tahun. Dana masyarakat di Kopsim wilayah Jawa Timur saja, yang macet mencapai Rp 300 miliar. Jumlah ini akan membengkak jika ditambah dengan dana macet di wilayah lain. 

Banyaknya masyarakat yang tertarik menyimpan di koperasi berjenis koperasi serba usaha ini tak lepas dari iming-iming tingginya bunga simpanan. Seperti Eko yang mengaku menyimpan karena bunganya tinggi. Atau Sulis, nasabah asal Desa Kranggan, Geger, Madiun. “Kami kecewa dan merasa ditipu. Memang, iming-iming bunganya cukup tinggi, 6 persen,” ujanya. Demikian juga Kamsiyatun (57) asal Magetan yang menabung Rp 20 juta. “Kami tergiur karena bunganya yang tinggi,” sesalnya.

Terkait bunga berbunga, WK menemukan laman di internet berisi seseorang mengaku sebagai financial advisor Kopsim yang mengiming-imingi bunga tinggi jika berinvestasi di Kopsim. Bahkan, di sebuah milis, ada promo investasi dari Kopsim (lihat box.)

(Dibox)

Dear Netter Yth,
Perkenankan kami dari Koperasi Sumber Insan Mandiri yang merupakan salah satu
koperasi serba usaha (KSU) dengan misi “Kegotong Royongan dan kerjasama saling
menguntungkan,menyampaikan penawaran program keanggotaan “Koperasi Sumber Insan
Mandiri” melalui program Anggota Luar Biasa maupun Program Penyertaan Modal.
Sebagai Badan Usaha yang sedang berkembang kami memiliki komitmen yang tinggi
terhadap pelayanan,kualitas serta menjunjung tinggi kepercayaan anggota sebagai
mitra bisnis.Adapun program yang kami tawarkan sebagai berikut :

1. Program Penyertaan Dana

2. Program simpanan Mandiri Berjangka
Simpanan Mandiri Berjangka

Program Simpanan Mandiri Berjangka adalah Program Simpanan Anggota Koperasi yang memberikan jasa sangat menguntungkan
KETENTUAN
1. Masa simpanan dapat dipilih mulai dari 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan

2. Simpanan anggota minimal Rp 1.000.000

Masa Simpanan Jasa Simpanan Per Bulan Akumulasi Jasa
12 bulan 3% 36%
6 bulan 2.5% 30%
3 bulan 2% 24%
Jumlah Simpanan (Rp) Masa Simpanan (Bulan) Penerimaan JasaPer Bulan (Rp) Penerimaan JasaPer Tahun (Rp)  
1.000.000 12 30.000    360.000  
    6 25.000    150.000  
    3 20.000      60.000  
             

Longgarnya Pengawasan

Salah satu pemicu penyalahgunaan simpanan anggota dan nonanggota di koperasi adalah longgarnya pengawasan. Hal itu ditegaskan Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Ir. Agus Muharram di televisi swasta nasional. “Badan pengawas seharusnya secara rutin melakukan pengawasan internal baik mingguan, bulanan,” tegasnya.

Menurut sumber lain, penyebab Kopsim gagal bayar antara lain pengawasan terhadap manajemen pusat kurang serta terlalu menargetkan uang masuk, lalai mengelolanya. Seperti diceritakan salah seorang manajemen Kopsim, selama ini uang masuk langsung disetor ke pusat. Dan dana yang masuk tersebut tidak disalurkan kembali dalam bentuk pinjaman. “Hanya ada beberapa cabang yang diperbolehkan menyalurkan pinjaman.”

Masih menurut sumber tersebut, awalnya Kopsim on the right track. “Tiap masyarakat yang menyimpan, langsung menjadi anggota koperasi. Jadi, tabungan atau deposito ybs sudah dikurangi untuk membayar simpanan pokok Rp 25 ribu dan simpanan wajib Rp 5 ribu perbulan,” jelasnya. Dari uang anggota yang masuk, koperasi memutarnya ke dalam usaha seperti peternakan sapi, pengolahan susu, dll. “Namanya juga manusia, mudah tergoda.”

Merespon permasalahan yang ada, dua orang pengurus Kopsim yang masih eksis yakni Samudra (Sekretaris) dan Pardji (Bendahara) mengaku telah memasang iklan tentang Tri Budi Jatmiko masuk daftar pencarian orang. Samudra juga berjanji akan berupaya menyelesaikan permasalahan terkait pembayaran simpanan. Termasuk meminta keluarga Tri Budi Jatmiko ikut mencari keberadaan Tri yang diduga membawa lari uang ratusan miliar.

Pemerintah juga tidak tinggal diam. Dinas Koperasi di Boyolali memperketat pengawasan koperasi. Demikian juga Kemenkop UKM yang berupaya menjadi mediator. Sayangnya, upaya itu hingga kini belum membuahkan hasil. “Saya belum menerima uang tabungan hingga sekarang (November 2010), dan tidak ada kabar dari koperasi. Di-sms juga tidak pernah dibalas, ditelepon nggak diangkat,” terang Widyatmoko.

 

Trauma Agus

Namanya Agus Widodo. Lelaki kelahiran 35 tahun silam lulusan Universitas Negeri di Jawa Tengah itu dulunya karyawan Kopsim Cabang Klaten dengan posisi sebagai marketing. Setahun lalu, sebelum kisruh melanda Kopsim, ia memutuskan resign. Ia mengaku memiliki beban mental terkait uang nasabah yang tidak bisa cair. “Ada satu nasabah yang beberapa bulan lagi jatuh tempo, uangnya tidak bisa cair.”

Hingga kini, Agus kerap ditanya soal Kopsim. “Sekarang, tiap ada yang bertanya soal koperasi, saya ketakutan, ada trauma.” Dari kasus Kopsim, Agus berharap masyarakat lebih hati-hati dalam menyimpan. “Tidak hanya di koperasi, tetapi juga di BMT atau arisan. Belakangan ini banyak kasus penipuan di daerah Mbak,” ujarnya kepada WK.

Tulisan ini dimuat di rubrik Nasional Majalah WK edisi 210/Nov 2010