Mandegnya Regenerasi di Koperasi

8 09 2009

Masih terngiang jelas ucapan seorang ekonom di Hotel Atlet Century kepada saya tentang koperasi di Indonesia. Hal pertama yang ia soroti langsung pada regenerasi. “Mbak, secara teori koperasi memang bagus. Tapi, coba kita lihat prakteknya sekarang. Pengurusnya tidak ganti-ganti. Dari dulu sampai sekarang ketuanya ya itu-itu saja, seperti Pak Noorbasha Djunaid di GKBI dan Pak Zaky di Kospin Jasa. Kalau mau maju, koperasi harus ada regenerasi,” ujarnya kala itu.

Setelah saya cermati, kondisi yang dituturkan sang ekonom itu memang jamak dijumpai pada koperasi di tanah air. Ada yang menjadi pengurus hingga 30 tahun, 35 tahun, bahkan sampai meninggal. Uniknya, para pengurus sejati itu tidak malu tapi malah bangga karena mereka anggap sebagai prestasi. Seperti yang dituturkan salah seorang pengurus koperasi yang telah malang melintang di koperasi primer, sekunder, dan aktif di Dekopin. “Susan, saya dipilih menjadi pengurus koperasi sudah 30 tahun lebih,” ujarnya bangga. Hal senada juga dituturkan seorang pengurus koperasi masyarakat yang aktif di koperasi dari muda hingga lanjut usia. “Alhamdulillah, saya diberi kepercayaan untuk memimpin lagi,” kata pegiat koperasi yang kini berumur sekitar 80-an tahun.

Maka, menarik kala ada seorang pegiat koperasi yang membatasi diri menjadi pengurus koperasi. Karena sebagian besar malah kebablasan, dengan dalih anggota memilih dirinya kembali. Namun, orang seperti ini jumlahnya bisa dihitung dengan jari.

Dengan pola minimnya kaderisasi, sudah bisa ditebak, koperasi di Indonesia menjadi lembaga bisnis tua dengan pola tradisional, dan dikendalikan dengan cara  yang sangat konvensional alias kuno. Akhirnya, usaha yang dipilih pun di bidang low risk, apalagi kalau bukan memutar uang alias simpan pinjam. Sehingga, jangan heran jika apapun jenis koperasinya, bisa dipastikan koperasi yang bersangkutan membesut usaha simpan pinjam (USP). Pasalnya, jenis USP ini yang paling mudah dioperasikan. Di mana-mana orang pasti butuh duit. Sedangkan jenis bisnis lain lebih repot, perlu inovasi, dan memiliki tingkat resiko lebih tinggi. 

Kepemimpinan para sesepuh memang kaya pengalaman, tapi tidak berani mengambil resiko dan minim inovasi karena faktor usia. Bagaimana mungkin bisnis koperasi bisa maju, jika tongkat komando ada  pada para sesepuh. Padahal, bisnis berjalan sangat dinamis. Kondisi masih lumayan jika para sesepuh yang menjadi pengurus tidak menjadi eksekutif. Tapi, akan sangat fatal jika pengurus yang diisi golongan tua itu juga menjadi eksekutif koperasi. Sehingga, bisa dipastikan ketika bisnis koperasi dalam ambang kehancuran, tidak ada langkah cepat ataupun strategi inovatif untuk menyelamatkan kapal koperasi yang hampir karam.

Bagi golongan tua masih ingin berkarya, sudah seharusnya mereka ikhlas berada di balik layar, menjadi penasehat dan pengarah bagi kaum muda yang memegang roda kemudi bisnis koperasi. Keberadaan para sesepuh tetap diperlukan bagi kemajuan koperasi. Tetapi, porsi dan perannya harus proporsional.

Jika koperasi mau maju dan dilirik generasi  muda, sudah saatnya pegiat koperasi fokus pada kaderisasi koperasi. Selain penting untuk mengembangkan bisnis koperasi, regenerasi juga urgen untuk menjaga sustainable organisasi  koperasi. Kalau yang sepuh telah tiada, siapa yang akan menggantikannya?





Agar Koperasi Sekunder Tetap Dilirik Primer

2 09 2009

Temanku bernama Khoirul saat ini menjadi manajer BMT di Banten, Jawa Barat. Saat kutanya mengapa koperasi BMTnya tidak menjadi anggota koperasi syariah sekunder, Khoirul menjawab,” Kalo untuk saat ini belum mba. Karena kalaupun bergabung, kami tidak mendapat manfaat signifikan.” Ia mencontohkan, jika BMTnya meminjam ke sekunder tersebut, bagi hasil atau jika dikonversi jasa, bunganya lebih tinggi dari BMT. Selain itu, ia belum melihat fasilitas lain yang ditawarkan ksekunder koperasi ybs ke BMT.

Kian melemahnya fungsi dan kedudukan sebagian koperasi sekunder di mata anggota ataupun primer yang potensial menjadi anggotanya, harus menjadi perhatian kalangan pengurus sekunder koperasi. Supardi (bukan nama sebenarnya) misalnya, pengurus koperasi serba usaha di Jakarta. Ia mengakui, saat ini sekunder KSUnya sudah tidak begitu berpengaruh bagi koperasinya. “Kami tidak meminjam ke sekunder karena bunganya sama dengan di koperasi kami,” ujarnya. Selain bunganya sama, ternyata market atau pengguna jasa juga sama, yakni masyarakat perorangan. Padahal, sebagai sekunder, seharusnya Pus KSU melayani koperasi primer.

Apakah bisnis yang sama, menjadi hambatan hubungan harmonis koperasi sekunder dengan primer? Menurut Supardi, justru bisnis yang sama malah menjadi koneksi koperasi primer dan sekunder. Hal senada juga diungkapkan Abat Elias, General Manager Inkopdit atau Induk Koperasi Kredit  (Sekunder Koperasi Kredit). Menurutnya, bisnis yang sama bisa menjadi hambatan, jika market koperasi sekunder dan primer sama, yakni anggota perorangan. Tapi, jika koperasi sekunder hanya melayani anggota koperasi primer, justru bisnis yang sama menjadi penguat hubungan primer dan sekunder. Dan yang pasti, jika bisnisnya itu simpan pinjam, maka jasa pinjaman di koperasi sekunder harus lebih rendah ketimbang jasa koperasi primer.

Jurus lain agar koperasi sekunder tetap ‘di hati’ anggota koperasi primer, maka koperasi sekunder harus memiliki nilai lebih lain. “Koperasi sekunder seharusnya bisa membuka akses pemasaran bagi anggota koperasinya,” kata Drs. Harsono, pegiat koperasi di Semarang. Lainnya, koperasi sekunder berperan sebagai pintu pembuka, akses, atau pelobi dengan lembaga lain bagi anggotanya. “Misalnya, sekunder koperasi konsumen bisa melobi pihak produsen seperti Indofood atau Unilever memberikan potongan harga lumayan untuk koperasinya,” imbuh Harsono.

Lainnya, kata Abat Elias, sekunder koperasi berperan sebagai monitoring kesehatan koperasi dan lembaga fasilitator. “Inkopdit melakukan pengawasan kesehatan koperasi anggota. Kami juga menyediakan fasilitas training untuk memperkuat SDM dan organisasi lembaga,” ujarnya. Uniknya, training yang digelar Inkopdit di hotel itu tidak gratis. “Anggota diwajibkan membayar, kadang Rp 3 juta, Rp 4 juta, dan mereka bersedia. Karena materinya memang dibutuhkan anggota, dan instrukturnya kompeten, tidak asal,” jelas Abat. Abat juga menambahkan, jika koperasi sekunder tetap dilirik anggota, maka pengurus dan manajemen harus memiliki kompetensi ‘lebih’ ketimbang anggotanya.





Tidak Semua Usaha Bisa Dikoperasikan

1 09 2009

Sebagai lembaga usaha, koperasi punya keterbatasan, sama halnya lembaga usaha lain. Oleh karena itu, tidak semua jenis usaha cocok dijalankan dalam bentuk badan hukum koperasi. Seperti yang pendapat Prof. Sadli yang menyatakan bahwa tidak semua usaha harus dikoperasikan. Sebagai lembaga ekonomi yang berwatak sosial, koperasi lebih cocok untuk pertanian dan kegiatan usaha di pedesaan. Sedangkan untuk industri dan perdagangan, lebih cocok menggunakan PT.

Pendapat senada dilontarkan tokoh koperasi Drs. Sularso. “Tidak semua jenis usaha cocok dikoperasikan,” ujarnya. Namun, jika kita amati, koperasi-koperasi besar di dunia merupakan koperasi pertanian, seperti di Jepang, Korea, Kanada, dll. Pendapat Prof Sadli dan Pak Larso ternyata benar.

Mengapa pertanian cocok dikoperasikan? Sektor pertanian cocok dikoperasikan karena melibatkan banyak orang yang menjadi salah satu modal penting bagi kemajuan koperasi. Pasalnya, semakin besar jumlah anggota, maka semakin besar pula pasar atau konsumen koperasi. Ingat, anggota adalah pemilik sekaligus pelanggan.

Faktor lain mengapa pertanian sangat pas berbadan hukum koperasi karena para petani memiliki kegiatan usaha yang sama. Sehingga, partisipasi ekonomi anggota akan berjalan dengan baik.  Dengan menyatu dalam koperasi, para petani  juga mempunyai kekuatan modal yang besar. Dampak positifnya, mereka memiliki bargaining position dalam menentukan harga komoditas pertanian. Selain harga komoditas, dengan berkoperasi para petani memiliki peluang mendirikan swalayan atau toko grosir yang menjual hasil pertanian mereka. Akhirnya, kekuatan produsen dalam hal ini petani dan konsumen dapat berimbang.

Nah, yang menjadi pertanyaan, mengapa koperasi pertanian di Indonesia tidak berkembang? Padahal, negeri ini adalah negeri agraris. Jawabannya bisa beragam. Ada yang menduga faktor SDM, mengingat para petani kita beda dengan petani di luar negeri. Ada juga yang menyangkutkan dengan regulasi pemerintah yang tidak kondusif bagi perkembangan koperasi di tanah air. Entahlah





Mengapa Anggota Harus Memiliki Kegiatan Ekonomi Sama?

1 09 2009

BlogKoperasiBadan usaha koperasi berbeda dengan perseroan terbatas. PT berupa kumpulan modal, sedangkan koperasi merupakan kumpulan orang yang memiliki kegiatan ekonomi sama dengan tujuan yang sama. Oleh karena itu, wajar jika sebuah koperasi beranggotakan orang-orang yang punya usaha sama, karena untuk mencapai tujuan kesejahteraan bersama.

Apa hanya karena untuk mencapai tujuan kesejahteraan bersama, anggota koperasi harus memiliki kegiatan bisnis yang sama? Ternyata bukan. Ada alasan lain yang memperkuat kenapa anggota koperasi harus memiliki kegiatan usaha sama. Yakni prinsip koperasi itu sendiri, anggota adalah pemilik sekaligus pelanggan. Sehingga, susah dibayangkan jika anggota koperasi punya usaha atau profesi yang berlainan. Akhirnya, yang jalan hanya unit simpan pinjam. Selain itu, kebutuhan anggota dan kesejahteraan pun tidak terukur karena tujuan kesejahteraan anggota yang berlainan sesuai dengan penghasilan dan pekerjaannya. Koperasi juga akan kesulitan memenuhi kebutuhan anggota nan beragam berkaitan dengan usaha dan profesi yang beragam.

Lainnya, dengan adanya kegiatan usaha yang berlainan, partisipasi ekonomi anggota akan mengalami hambatan. Dan pada akhirnya, juga berpengaruh pada pembagian sisa hasil usaha yang sangat tergantung pada partisipasi ekonomi anggota. Contoh yang paling mudah kita temui adalah koperasi di Indonesia. Karena kegiatan usaha anggota berlainan, atau koperasi dikotakkan berdasarkan instansi bukan kegiatan ekonomi, akhirnya yang berkembang ya hanya unit simpan pinjam. Sekali lagi, akhirnya bidang usaha koperasi yang berkembang dan maju hanya koperasi simpan pinjam, koperasi kredit atau usaha simpan pinjam pada koperasi fungsional dan koperasi masyarakat.





Bening Penampilanmu Buram Koperasiku

29 07 2009

Penyakit korupsi telah mewabah hampir ke seluruh sendi kehidupan di negeri ini. Gembar gembor menangkap koruptor dan menjebloskannya ke penjara, tidak membuat para ‘tikus’ gentar, malah mereka praktek terang-terangan dan secara terbuka, tak terkecuali di koperasi. Keinginan untuk hidup mapan, enak, berpenampilan wangi dan necis, membuat orang mudah gelap mata.
Tak pelak lagi, apa yang bisa didagangin, ya dibisnisin saja. Gitu saja repot…
Salah satu temanku menjadi korban dari racun tikus dan gaya hidup yang maunya hidup enak, meski harus memakan uang bukan haknya.
Sekitar dua tahun lalu, teman saya, pengusaha komputer kelas teri (maaf friend), mengeluh soal uangnya berjumlah Rp 10 juta ‘yang lenyap’ untuk syarat tender di satu-satunya lembaga gerakan koperasi di Indonesia. “Kalau tidak memberi uang muka, tidak bisa ikut tender,” ujarnya.
Ternyata, setelah uang Rp 10 juta masuk ke kantong salah satu oknum yang duduk di Dekopin, tidak ada kabar berita soal tender yang dijanjikan. “Saya punya banyak bukti,” bebernya.
Bahkan, aroma ketidaktransparan penggunaan uang rakyat kian terang benderang, kala Dekopin pimpinan Adi Sasono yang kini terpilih lagi, tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan. Anehnya, di antara pemimpin paripurna ada beberapa orang yang mengaku tidak tahu menahu penggunaan uang rakyat itu. Sudah menjadi kewajiban pengurus untuk mempertanggungjawabkan ‘bantuan dari pemerinta’ itu. Tidak boleh ada dalih, karena aliran uang itu dari pemerintah, ya pertanggungjawabannya ke pemerintah. Kalau begitu, anggota itu dianggap sebagai apa? Sebagai nama pajangan untuk mendapatkan anggaran? Kalaupun akhirnya diputuskan untuk membuat laporan keuangan paling lambat tiga bulan, hingga sekarang belum ada kabar burungnya. Tapi, tidak seharusnya karena ketiadaan LPJ Keuangan di Dekopin ini juga menjadi alasan pembenaran oleh gerakan koperasi lain untuk menciptakan dualisme kepemimpinan di Dekopin.
Baru-baru ini saya juga sempat syok, saat tahu praktek yang tidak elok dan sama sekali baunya tidak sedap dan akan membusuk yang terjadi dalam wadah tunggal gerakan koperasi Indonesia.Lagi-lagi soal penyimpangan uang. Kali ini tidak berhubungan dengan uang rakyat, tapi dengan negara lain. Celakanya, akibat praktek tidak terpuji ini, nama koperasi Indonesia pun ikut tercela. Kalau orang mungkin sudah masuk DOT (Daftar Orang Tercela). Karena ini menyangkut lembaga, jadi DPT kali….maksudnya Daftar Praktek Tercela.
Tidak hanya sampai di situ. Dari data-data yang saya peroleh, banyak penyimpangan dalam proyek “MEMPERDAYAKAN’ koperasi dan UKM di tanah air. Para elitis koperasi tak ubahnya politisi yang jualan nasib koperasi dan usaha kecil untuk mendapatkan keuntungan pribadi sebesar-besarnya. Bukan untuk memperbaiki koperasi, bukannnn….Ah…itu sangat idealis dan tidak realistis. Mungkin itulah nyanyian hidup mereka. Tapi lebih pada upaya untuk menebalkan kantong masing-masing. Makin tebal, makin ngetop. Pasalnya, untuk menduduki kursi nomor satu di wadah tunggal gerakan koperasi juga butuh modal besar. Kecuali, menjadi ketua umum bisa dengan hanya modal dengkul dan integritas. Wah wah koperasi di Indonesia pasti maju…..
Lihatlah gaya hidup para politisi koperasi itu. Gimana merangkul yang kecil, gaya hidupnya saja jauh dari kesan merakyat. Orang luar yang melihat gaya para politisi koperasi ini pasti geleng-geleng kepala, karena nasib koperasi tidak sebening penampilan mereka.
FBJKT








Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.