Perlunya Peraturan Khusus KJK

1 10 2010

Koperasi jasa keuangan (KJK) selama ini beroperasi hanya berpedoman pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART)koperasi. Hal ini dikatakan Asisten Deputi Urusan Advokasi Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Setyo Heriyanto. Padahal, menurut dia, KJK sebagai lembaga keuangan seharusnya punya aturan main yang jelas.

“Lembaga keuangan seharusnya memiliki karakteristik kehati-hatian dan kesehatan agar dapat meningkatkan kepercayaan dan memberikan manfaat pada anggota dan masyarakat sekitar,” jelas Setyo. Sehingga, kata Setyo, KJK tidak cukup hanya berpedoman pada AD/ ART koperasi.

Ia juga menyayangkan banyaknya KJK yang hanya business oriented. “Masih banyak KJK yang saat ini cenderung berorientasi bisnis semata sehingga anggota maupun calon anggota hanya diposisikan sebagai mesin penghasil bunga saja,” kata Setyo.

Melihat kondisi yang ada, kata Setyo, diperlukan pengawasan dalam penyelenggaraan organisasi dan usaha Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Usaha Simpan Pinjam (USP) koperasi. Langkah tsb dimaksudkan agar koperasi memperhatikan prinsip kehati-hatian sekaligus menjaga kesehatan koperasi ybs.

Untuk itu, peraturan khusus bagi KJK saat ini terbilang urgent. Salah satu poin penting yang seharusnya ada dalam peraturan tersebut adalah aturan mengenai pengendalian dan pengawasan koperasi yang secara internal dilakukan oleh Badan Pengawas dan secara eksternal oleh pemerintah. “Peraturan khusus juga bisa meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan KJP dan USP koperasi,” ujarnya.

Peraturan khusus bagi KJK diharapkan dapat meningkatkan efektivitas tugas dan fungsi pengurus sebagai eksekutif yang menjalankan roda organisasi. Selain itu peraturan

khusus juga bisa mendorong terjadinya efisiensi biaya organisasi koperasi agar tercapai promosi. Sumber: Kompas

 Perlunya Peraturan Khusus KJK

Koperasi jasa keuangan (KJK) selama ini beroperasi hanya berpedoman pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART)koperasi. Hal ini dikatakan Asisten Deputi Urusan Advokasi Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Setyo Heriyanto. Padahal, menurut dia, KJK sebagai lembaga keuangan seharusnya punya aturan main yang jelas.

“Lembaga keuangan seharusnya memiliki karakteristik kehati-hatian dan kesehatan agar dapat meningkatkan kepercayaan dan memberikan manfaat pada anggota dan masyarakat sekitar,” jelas Setyo. Sehingga, kata Setyo, KJK tidak cukup hanya berpedoman pada AD/ ART koperasi.

Ia juga menyayangkan banyaknya KJK yang hanya business oriented. “Masih banyak KJK yang saat ini cenderung berorientasi bisnis semata sehingga anggota maupun calon anggota hanya diposisikan sebagai mesin penghasil bunga saja,” kata Setyo.

Melihat kondisi yang ada, kata Setyo, diperlukan pengawasan dalam penyelenggaraan organisasi dan usaha Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Usaha Simpan Pinjam (USP) koperasi. Langkah tsb dimaksudkan agar koperasi memperhatikan prinsip kehati-hatian sekaligus menjaga kesehatan koperasi ybs.

Untuk itu, peraturan khusus bagi KJK saat ini terbilang urgent. Salah satu poin penting yang seharusnya ada dalam peraturan tersebut adalah aturan mengenai pengendalian dan pengawasan koperasi yang secara internal dilakukan oleh Badan Pengawas dan secara eksternal oleh pemerintah. “Peraturan khusus juga bisa meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan KJP dan USP koperasi,” ujarnya.

Peraturan khusus bagi KJK diharapkan dapat meningkatkan efektivitas tugas dan fungsi pengurus sebagai eksekutif yang menjalankan roda organisasi. Selain itu peraturan

khusus juga bisa mendorong terjadinya efisiensi biaya organisasi koperasi agar tercapai promosi. Sumber: Kompas





Diskop UKM DKI Gelar Pasar Murah

1 10 2010

Akhir Juli lalu Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta menggelar pasar murah keempat di Kelurahan Kagungan, Tamansari, Jakbar. Kepala Dinas KUMKMP Reynalda Madjid mengungkapkan kegiatan pasar murah untuk menjamin kebutuhan masyarakat. Barang yang dijual antara lain seribu paket sembako berisi lima bungkus mi instan, kopi, teh, gula dan mentega dengan harga Rp 15.000 per paket. Item lain yakni 5.000 liter minyak goreng dengan harga Rp 7.500 per liter. Sumber: Republika

Balikpapan: 25 Persen Koperasi Tidak Aktif Jumlah koperasi di Balikpapan, Kalimantan saat ini telah mencapai 497 unit. Sayangnya, 70 hingga 75 persen diantaranya terbilang tidak aktif. Hal ini diungkap oleh Sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Balikpapan Usman Gumanty, SE “Ada sekitar 25 persen koperasi yang tidak aktif,” kata Usman. Dikatakan Usman, ketidakmampuan mengelola usaha secara maksimal menjadi penyebab koperasi tidak aktif seperti minimnya modal usaha dan SDM pengelola koperasi. “Memang rata-rata kendala koperasi dalam mengembangkan usahanya karena modalnya yang minim. Selain itu SDM-nya belum memadai,” kata Usman. Sebagai solusinya, lanjut Usman, perlu adanya peningkatan kompetensi SDM melalui pelatihan. “Dalam pelatihan ini perlu dibahas tentang pengelolaan anggaran koperasi yang baik, manajemen karyawan serta pemasaran koperasi,” terang Usman. Langkah lain yang perlu dilakukan dalam mendongkrak jumlah koperasi aktif adalah peningkatan koordinasi antar lembaga terkait dalam membina koperasi. “Kami akui memang upaya pembinaan masih kurang. Banyaknya jumlah koperasi ini otomatis membutuhkan dana yang tidak sedikit dalam melakukan pembinaan.” Meski demikian, Usman berjanji akan terus menata koperasi sesuai dengan program Disperindagkop. Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) Kota Balikpapan Bachtiar mengatakan perlunya pembinaan yang maksimal dari instansi terkait serta dukungan modal dari pihak perbankkan untuk memajukan koperasi. “Kami berharap pemerintah dapat memfasilitasi koperasi dengan perbankkan untuk mempermudah akses permodalan,” ujarnya. Sumber:smecda.com

Malang: Jumlah Koperasi Tidak Aktif Naik Tahun ini jumlah koperasi tidak aktif di Malang,Jawa Timur meningkat dari 274 unit menjadi 324 unit. Atau sekitar 45,6 persen dari jumlah keseluruhan koperasi di Malang 710 unit. Hal ini dikatakan Asih Tri Rachmi dari Dinas Koperasi dan UKM Malang. “Setelah kita lakukan pendataan lagi, ada 50 koperasi lagi yang tidak sehat. Kami akan melakukan pembinaan agar koperasi bisa aktif kembali,” ujar Asih. Meski dinyatakan tidak aktif, Dinas tidak berencana membekukan atau mencoret koperasi ybs. Dinas hanya akan melakukan pembinaan agar koperasi bisa aktif kembali. Pembinaan itu berupa pelatihan pengembangan sumber daya manusia (SDM) hingga penguatan kelembagaan. Untuk mencegah bertambahnya jumlah koperasi tidak aktif, kata Asih, Dinas mengirim surat kepada setiap kecamatan dan kelurahan. Tujuannya, agar bisa memantau keberadaan koperasi di tiap wilayah. Salah satu indikasi koperasi tidak aktif adalah tidak adanya rapat anggota tahunan (RAT). Sehubungan dengan hal tsb Dinas akan melakukan revitalisasi secara bertahap. “Rencananya, tahap awal ada 25 koperasi yang direvitalisasi,” ujar Asih. Sumber:smecda.com





Bank Jabar Hanya Sanggup Salurkan KUR Rp 750 Miliar

17 03 2010

Sebagai langkah preventif atas kekacauan administrasi dikarenakan ditunjuk sebagai satu-satunya bank penyalur KUR di Banten dan Jawa Barat, Bank Jabar menyatakan hanya sanggup menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) Rp 750 juta. Padahal, bank pembangunan daerah di Jawa Barat ini sebelumnya menargetkan penyaluran KUR tahun ini Rp 1 miliar.

“Untuk di luar Banten dan Jawa Barat, kami tidak menyalurkan,” kata Direktur Umum Bank Jabar Agus Ruswendi. Meski hanya sanggup menyalurkan Rp 750 juta, kata Agus, tapi jika telah dikucurkan pada semester pertama atau paling lambat triwulan ketiga, maka sisa dana KUR akan disalurkan. “Kalau masih ada ruang ruang baru kami ajukan tambahan.” Terlebih, kata dia, persyaratan KUR tahun ini lebih fleksibel ketimbang sebelumnya. Misalnya pemilik kartu kredit bisa memperoleh KUR dan plafond kredit pun berkisar dari Rp 5 juta hingga Rp 500 juta.





Kemenkop Ajukan Tambahan Anggaran Rp 1 Triliun

16 03 2010

Guna meningkatkan kualitas produk dan kemampuan SDM pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil menengah (KUMKM), Kementerian Negara Koperasi dan UKM akan mengajukan tambahan anggaran Rp 1 triliun melalui APBN. “”Anggaran kita di APBN sekarang lebih kecil daripada anggaran tahun lalu yang mencapai Rp 849,7 miliar,” ungkap Menteri Koperasi Syarifuddin Hasan, “Kami sedang melaksanakan proses pengajuan usulan tersebut,” imbuhnya

Penambahan anggaran tersebut ditujukan untuk menghadapi persaingan global dalam pelaksanaan perdagangan bebas Asean dengan China (Asean China Free Trade Agreement/ACFTA). Diakui Syarif, masih banyak koperasi dan UKM yang dikelola seadanya. Tanpa pendampingan dan fasilitasi dari pemerintah, dikhawatirkan akan gulung tikar. “Kita tidak mau ACFTA merugikan koperasi dan UKM, justru harus sebaliknya, yaitu bisa mendatangkan keuntungan,” harapnya.

Selain untuk menghadapi ACFTA, tambahan anggaran juga dialokasikan untuk pengembangan ekonomi kreatif, usaha maupun peningkatan  atau revitalisasi pasar tradisional. Sjarif berharap, para pedagang kecil bisa terus menjalankan usahanya. “Pasar kan sentra kegiatan pedagang kecil, otomatis kondisinya harus baik kalau tidak mau ditinggalkan konsumen,” jelasnya. Dalam periode 2010-2014, Kemenkop UKM menargetkan revitalisasi 540 pasar tradisional di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.

Revitalisasi, kata Sjarif, dilakukan bersinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. “Jadi tidak hanya mengandalkan APBN, tapi APBD juga,” sergahnya. Tahun lalu, Syarif mengungkapkan, Kementerian KUKM telah menerima dana stimulus Rp 100 miliar untuk merevitalisasi 90 pasar tradisional dan merelokasi pedagang kreatif lapangan.
Sjarifuddin Hasan berjanji jika jumlahnya sesuai dengan pengajuan, maka secara sistemamtis akan banyak daerah yang menerimanya. Sebab, APBN-P dialokasikan untuk menyentuh semua pengembangan usaha maupun program yang mampu memberi nilai tambah bagi KUMKM.

Dana operasional Kemenkop tahun ini sebesar Rp733 miliar. Jika pemerintah menyetujui usulan tambahan dana, maka jumlahnya menjadi Rp 1,7 triliun. Namun, APBN-P tersebut belum bisa dipastikan positif akan diterima Kementerian Keuangan.





Lebih Untung dengan Satu Bisnis

9 11 2009

Fakta berbicara bahwa sebagian besar koperasi di Indonesia mempunyai bisnis leih dari satu. Jenis bisnis gado-gado ini lebih banyak diminati kalangan koperasi, ketimbang bisnis terfokus pada satu bidang usaha. Mengapa koperasi memilih mengelola banyak unit usaha? Alasannya karena memenuhi kebutuhan anggota.

Sehingga, satu koperasi biasanya memiliki unit simpan pinjam (USP) untuk memenuhi kebutuhan pinjaman anggota, toko atau waserda untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dll. Namun, hal yang lazim terjadi, kendati unit usaha sebuah koperasi bejibun, unit simpan pinjam tetap menjadi andalan. Sangat jarang sekali sebuah koperasi yang mengandalkan bisnis di luar USP.

Uniknya, meski unit usaha lain tidak memberikan kontribusi significant, bahkan di beberapa koperasi, unit usaha lain tersebut cenderung menggerogoti keuntungan koperasi, koperasi tetap mempertahankannya. Beragam alasan melatarbelakangi keputusan koperasi tidak menutup unit bisnis yang mati suri. Ada yang beralasan tidak ingin mem-PHK karyawan. Namun, ada juga anggapan bahwa semakin banyak unit bisnis, maka koperasi tersebut sukses.

Padahal,  dengan fokus pada satu bisnis, koperasi lebih bisa mengembangkan usahanya. Karena, hanya fokus pada satu bidang usaha. Strategi seperti ini juga diterapkan banyak kalangan pebisnis. Sehingga, kemajuan bisnis lebih cepat. Selain itu, dengan memiliki banyak unit bisnis, koperasi akan mengalami kerugian ketika salah satu unit bisnisnya rugi dan mengalami pailit. Mengapa? Karena, seluruh unit bisnis koperasi berada dalam satu badan hukum. Sehingga, misalnya USP sebuah koperasi dinyatakan pailit, maka unit usaha lain juga dinyatakan pailit. Seperti diungkapkan tokoh koperasi Drs. Sularso. “Ketika USP dinyatakan pailit, unit lain seperti waserda juga ikut dinyatakan pailit karena badan hukumnya sama,” jelasnya.





“Koperasi Ada Dua: Produsen dan Konsumen”

7 11 2009

Jenis koperasi menurut PSAK No.27  ada tiga yakni koperasi produksi, konsumsi, dan  jasa. Sebagian lagi malah  berpendapat ada empat: produksi, konsumsi, jasa, pemasaran. Namun, menurut pakar koperasi Drs. Sularso, jenis koperasi hanya ada dua. “Koperasi ada dua jenis: produsen dan konsumen,” ujarnya.Koperasi produsen adalah koperasi yang memproduksi barang dan melakukan penjualan bersama.

Dari kegiatan koperasi produsen, lahir koperasi pemasaran, koperasi jasa, dan koperasi simpan pinjam (KSP) yang oleh sebagian kalangan dibedakan jenisnya. Koperasi jasa lahir  dari produk yang dihasilkan koperasi produsen. Sedangkan koperasi pemasaran muncul sebagai akibat aktivitas penjualan bersama oleh anggota. “Idealnya, koperasi produsen itu koperasi pertanian,” tuturnya.

Koperasi konsumen adalah koperasi yang aktivitasnya melakukan pembelian bersama. Dari kegiatan ini, lahirlah toko koperasi. Kebanyakan koperasi di Indonesia saat ini adalah gabungan koperasi konsumen dan produsen (jasa).





“Lebih Baik Dua Kubu Dekopin Dibubarkan Saja”

3 11 2009

Perseteruan panjang Dekopin kubu Nurdin Halid dan Adi Sasono memasuki babak baru. Hal ini terkait dengan putusan MK yang mengabulkan gugatan Nurdin Halid. Sehingga, hasil keputusan RAS pada Desember 2005 yang pelaksanaannya berdasarkan SK Menegkop dan turunannya dianggap ilegal. Dengan demikian, Dekopin hasil RAS tersebut juga dianggap tidak sah.

Dengan adanya  putusan tersebut, menurut sumber yang bisa dipercaya, kubu Nurdin Halid kian percaya diri dan ‘merangsek’ ke Menteri Koperasi. Ternyata, hal yang sama, kata sumber yang bisa dipercaya, juga dilakukan kubu Adi Sasono. Keduanya sama-sama memainkan pengaruh ke pemerintah.

Yang jelas, dengan adanya konflik ini, dana APBN yang ditunggu-tunggu pun hingga kini belum cair. Meski, Adi Sasono telah mengirimkan surat ke Menteri (Suryadharma Ali). Yang ditindaklanjuti surat Menkop ke  Menteri Keuangan. Isinya secara garis besar berupa permintaan agar anggaran APBN untuk Dekopin segera dicairkan. Dalam surat tsb, Menkop menjelaskan bukti-bukti bahwa Dekopin Adi Sasono diakui pemerintah. Bukti-bukti konsiderans tersebut antara lain pencairan APBN 2008 dan kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada acara peringatan harkop yang digelar Dekopin kubu Adi Sasono.

Uniknya, sebagian pegiat koperasi seakan tidak peduli dengan konflik yang terjadi di Dekopin. “Mau konflik mau nggak, koperasi kami tetap jalan seperti biasa,” kata Sadari Ketua Kowika. Pendapat senada juga diungkapkan Ray Susilo, Manajer Kopdit Melati. “Keberadaan Dekopin tidak berpengaruh dalam operasional koperasi kami,” kata dia.

Selain acuh tak acuh dengan perseteruan yang terjadi di tubuh Dekopin, sebagian kalangan koperasi juga tidak mau memihak kedua kubu tersebut. “Secara pribadi saya tidak mendukung Dekopin Adi Sasono maupun Dekopin Nurdin Halid. Karena keduanya sebenarnya memiliki kekurangan.  Meskipun, secara kelembagaan sekunder kami IKSP ada dalam kepengurusan Dekopin Adi Sasono. Tapi, secara pribadi saya tidak memihak keduanya,” papar H. Sugiharto, Ketua KSU Tunas Jaya.

Setali tiga uang dengan Sugiharto, Yanti, aktivis LSM di bidang koperasi juga berpendapat sama. “Saya tidak mendukung keduanya. Lebih baik dua-duanya dibubarkan saja dan APBN dihilangkan,” tegasnya.





Osama Bin Laden Ayah yang Keras, Tapi Pecinta Bunga

21 10 2009

Pemimpin Al-Qaeda Osama bin Laden merupakan seorang ayah yang keras. Dia melarang mainan dan peralatan elektronik modern digunakan di rumahnya. Osama juga terkenal sangat disiplin terhadap anak-anaknya.

Hal itu diungkap dalam buku Growing up Bin Laden karya Jane Sasson yang akan diluncurkan akhir bulan ini, seperti dilansir AFP, Jumat (16/10/2009).

Dalam buku tersebut, istri pertama Osama, Najwa, dan anak keempatnya, Omar, memberikan pandangan sekilas mengenai kehidupan pribadi pria yang diyakini sebagai dalang peristiwa 11 September di Amerika Serikat ini.

“Ayah tidak akan mengizinkan ibu untuk menyalakan pendingin ruangan yang ada di apartemen. Begitu juga dengan lemari es yang ada di dapur, tidak akan dizinkan untuk digunakan,” ujar Omar.

Sementara Najwa memaparkan transformasi perjalanan hidup Osama dari seorang pengantin baru yang alim menjadi seorang pemimpin radikal Islam yang mendunia. Osama memulai dari perjalanan dengan keluarganya yang hijrah dari Arab Saudi ke Pakistan, Sudan, Afghanistan, dan termasuk juga ke Amerika Serikat.

Sesaat setelah Revolusi Islam Iran tahun 1979, Osama dan istrinya mengunjungi Indianapolis dan Los Angeles untuk bertemu mentornya, seorang tokoh Islam Palestina Abdullah Azzam.

“Kami hanya di sana selama 2 minggu, dan selama seminggu penuh Osama pergi ke Los Angeles untuk bertemu dengan beberapa orang di kota itu,” ujar Najwa.

Kemudian, Osama berpergian ke Pakistan dan Afghanistan untuk melawan pendudukan Soviet. Sekembalinya ke Arab Saudi, dia menjadi pahlawan, namun di rumah dia meningkatkan kedisiplinan pada anaknya. Osama menghukum anak-anaknya, yang lebih dari 12 orang, bila melakukan pelanggaran. Dia bahkan memaksa anaknya untuk memanjat gunung tanpa air minum sama sekali.

Namun di samping itu, Osama yang lancar berbahasa Inggris ini juga seorang pecinta bunga dan menyukai mobil-mobil sport. Osama kerapkali membeli beberapa mobil mewah untuk melampiaskan kesenangannya pada mobil sport, termasuk sebuah mobil Mercedes emas miliknya. Bahkan dia pernah membeli sebuah speed boat.

“Tidak ada kepuasan lagi selain seharian mengendarai mobilnya di gurun, di mana dia bisa meninggalkan mobilnya begitu saja dan berjalan-jalan di gurun,” cerita Najwa.

Dengan diterbitkannya buku ini, tidak diragukan lagi pihak AS akan mempelajarinya secara teliti. Isi buku ini bisa digunakan sebagai petunjuk baru dalam mengungkap kebiasaan dan keberadaan Osama. Sumber:Yahoo!Indonesia





Mahmoud Ahmadinejad Keturunan Yahudi? So what?

6 10 2009

 
Foto Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad saat sedang menunjukkan kartu identitas dalam pemilihan umum Maret 2008 memperlihatkan bahwa keluarganya memiliki keturunan Yahudi. Dalam dokumen yang diperbesar bisa terbaca bahwa Ahmadinejad pernah dipanggil “Sabourjian”, nama Yahudi yang berarti penenun pakaian. Bukt-bukti ini pertama kali diungkap oleh harian The Daily Telegraph.

Seperti dikutip dari laman harian The Telegraph, Minggu 4 Oktober 2009, catatan pendek di dalam kartu identitas itu menjelaskan kalau keluarga presiden yang kerap mengecam Israel ini mengganti nama keluarga menjadi Ahmadinejad saat mereka memeluk Islam pasca kelahiran Ahmadinejad.

Keluarga Sabourjian berasal dari Aradan, tempat kelahiran Ahmadinejad. Nama Sabourjian diperoleh dari “tukang tenun Sabour,” nama selendang Yahudi Tallit di Persia. Nama tersebut juga masuk dalam daftar nama orang-orang Yahudi Iran yang dikumpulkan oleh Departemen Dalam Negeri Iran.

Para ahli tadi malam menyebutkan bahwa track record Ahmadinejad yang kerap mengeluarkan kritik pedas terhadap kaum Yahudi bisa jadi dilakukan untuk menutupi masa lalunya. “Setiap keluarga yang pindah agama membuat identitas baru dengan mengecam kepercayaan mereka sebelumnya,” kata Ali Nourizadeh dari Pusat Studi Arab dan Iran. “Aspek latar belakang Ahmadinejad menjelaskan banyak hal tentang dia.

Dengan mengeluarkan pernyataan-pernyataan anti-Israel, dia mencoba menghilangkan kecurigaan tentang keterkaitan dirinya dengan Yahudi. Dia merasa tak berdaya di tengah masyarakat radikal Syiah,” terang Nourizadeh.

Juru bicara kedutaan Israel di London, Ron Gidor, mengatakan tidak akan terpengaruh dengan masa lalu Ahmadinejad. “Itu bukan sesuatu yang perlu kami bahas,” kata Gidor.

Ahmadinejad memang tidak pernah menyangkal bahwa namanya diganti saat keluarganya pindah ke Teheran pada tahun 1950-an. Namun dia tidak pernah mengungkapkan nama sebelumnya dan tidak menjelaskan alasan penggantian nama tersebut.

Ahmadinejad adalah insinyur berkualitas dengan gelar doktor dalam bidang traffic management. Dia menjadi milisi Garda Revolusioner sebelum namanya dikenal sebagai politisi garis keras di Teheran. Source:VivaNews.com dan Yahoo Indonesia








Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.